Pelayanan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat Terintegrasi GISA dan BPJS
Edlon Manurung / Tuesday, 05 Dec 2023 / 00:01 WIT / 711 Read
Pelayanan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) Terintegrasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) dan BPJS
Kaimana, 29 November – 3 Desember 2023
UKBM Beraksi Lagi
Kali ini Tim UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat beraksi lagi di Kampung Coa dan Tanggaromi Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana. Tim UKBM menggandeng Dinas Dukcapil dalam mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) serta BPJS dalam mewujudkan masyarakat mendapatkan haknya yang salah satunya adalah hak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Maksud Perjalanan Dinas adalah Melakukan Pelayanan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang Terintegrasi dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) serta Keanggotaan BPJS di Kabupaten Kaimana tanggal 29 November – 03 Desember 2023.
Adapun Tujuan yaitu :
- Evaluasi Capaian Program dan Realisasi APBD Program tahun 2023
- Melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
- Melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
- Melaksanakan Kerjasama Program dan sinergitas antar Sektor yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS dan Dinas Kesehatan.
- Terwujudnya tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan UU No. 24 Tahun 2023 tentang administrasi kependudukan.
- Terwujudnya Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatlan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
- Melaksanakan Kerjasama Program dan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah dan Dinas Kesehatan.
Hasil yang Dicapai
- Kampung Coa, Distrik Kaimana
Pelayanan bertempat di Polindes Coa dengan hasil kunjungan sebagai berikut:
Kunjungan Pengobatan |
Layanan Gizi Balita |
Layanan Keanggotaan BPJS |
Layanan Administrasi Kependudukan |
42 | 28 | 20 | 24 |
Adapun data terperinci dari hasil kunjungan pengobatan, layanan gizi balita dan layanan administrasi kependudukan di atas adalah sebagai berikut:
Kunjungan Pengobatan :
- Dewasa : 33 Orang
- Anak : 9 Orang
Layanan Status Gizi :
- Gizi Baik : 11 Orang
- Gizi Kurang : 10 Orang
- Gizi Buruk : 1 Orang
- Stunting : 7 Orang
Layanan Administrasi Kependudukan :
- KTP : 6 Orang
- KK : 5 Orang
- Akta Kelahiran : 0 Orang
- Lainnya : 13 Orang
Bagi balita dengan masalah gizi akan diberikan langsung PMT. Sedangkan pelayanan lainnya oleh Dukcapil adalah selain kepengurusan KTP, KK, ataupun akta kelahiran. Misal kepengurusan IKD atau pindah masuk juga pindah keluar
- Kampung Trikora, Disktrik Kaimana
Pelayanan di kampung Trikora tidak dapat dilaksanakan karena miss komunikasi yang terjadi antara petugas puskesmas dengan pejabat perangkat daerah yaitu kepala kampung.
- Kampung Tanggaromi, Distrik Kaimana
Pada kegiatan UKBM di di Kampung Tanggaromi dilaksanakan di Balai Kampung Tanggaromi. Berikut hasil kunjungan pada pelayanan UKBM di Kampung Tanggaromi:
Kunjungan Pengobatan |
Layanan Gizi Balita |
Layanan Keanggotaan BPJS |
Layanan Administrasi Kependudukan |
57 | 25 | 19 | 18 |
Adapun data terperinci dari hasil kunjungan pengobatan, layanan gizi balita dan layanan administrasi kependudukan di atas adalah sebagai berikut:
Kunjungan Pengobatan :
- Dewasa : 38 Orang
- Anak : 19 Orang
Layanan Status Gizi :
- Gizi Baik : 22 Orang
- Gizi Kurang : 2 Orang
- Gizi Buruk : 1 Orang
- Stunting : 5 Orang
Layanan Administrasi Kependudukan :
- KTP : 7 Orang
- KK : 4 Orang
- Akta Kelahiran : 2 Orang
- Lainnya : 5 Orang
Sama dengan keterangan pada kampung Coa, data di atas yaitu layanan status gizi balita yang bermasalah status gizinya dibagikan PMT langsung. Untuk data layanan administrasi kependudukkan dan layanan keanggotaan BPJS dilakukan pencatatan manual dikarenakan gangguang jaringan internet sudah 2 hari di kampung Tanggaromi. Data layanan administrasi kependudukkan lainnya yang dimaksud adalah data pengunjung yang kepengurusannya selain KTP yaitu kepengurusan Identitas Kependudukkan Digital (IKD). Dan data akan diinput saat kembali ke kantor baik Dukcapil ataupun BPJS.
#humasdinkespabar
#bidangkesmasdinkespabar
#DinkesPabar #SalamSehat