INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 40 TAHUN 2021
TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH SUMATERA, KALIMANTAN, SULAWESI, NUSA TENGGARA, DAN PAPUA. https://dinkes.papuabaratprov.go.id/lainnya/get_file/11