" Selamat Datang Di Website Resmi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. "
blog-img

Berapa Besar Anggaran Kesehatan Anda

 Ida Bagus Windusara  |   28/03/2020  |   Kesehatan  |   4667 Baca

Pasal 171 ayat (2) Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan “Besar anggaran kesehatan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di luar gaji”. Bagaimana pemenuhan amanat Undang-Undang ini di daerah Anda? Di Pemerintah Provinsi Papua Barat sendiri, harus diakui dengan jujur, amanat Undang-Undang tersebut belum pernah dipenuhi, setidaknya dalam lima tahun terakhir (lihat grafik di bawah ini).

Pada tahun 2016, dari total anggaran yang diterima Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 192.605.006.140,-, maka Rp. 175.976.051.998,- (91,37%) adalah Belanja Langsung, sisanya adalah Belanja Tidak Langsung, yaitu gaji pegawai. Sedangkan total APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2016 adalah Rp. 6.464.612.242.000,-

Pada tahun 2017, dari total anggaran kesehatan sebesar Rp. 213.664.356.664,-, maka Belanja Langsung sebesar Rp. 198.300.932.132,- (92,81%). Adapun total APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2017 sebesar Rp. 7.019.061.239.000,-

Pada tahun 2018, dari total anggaran kesehatan sebesar Rp. 125.753.004.612,-, maka Belanja Langsung sebesar Rp. 105.932.028.000,- (84,24%). Adapun total APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2018 sebesar Rp. 7.316.831.455.000,-

Pada tahun 2019, dari total anggaran kesehatan sebesar Rp. 246.490.011.486,-, maka Belanja Langsung sebesar Rp. 222.809.740.600,- (90,39%). Adapun total APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2019 sebesar Rp. 8.479.203.287.742,-

Dari data di atas tampak bahwa APBD Provinsi Papua Barat konsisten meningkat dari tahun ke tahun. Namun, proporsi anggaran kesehatannya fluktuatif. Bagaimana dengan tahun 2020? Tampaknya tahun 2020, proporsi anggaran kesehatan Provinsi Papua Barat berada pada titik terendah dalam lima tahun terakhir, yaitu berkisar 1,29%.

Pada tahun 2020, dari total anggaran kesehatan sebesar Rp. 148.190.146.652,-, maka Belanja Langsung sebesar Rp. 120.523.672.747,- (81,33%). Adapun total APBD Provinsi Papua Barat Tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp. 9.316.000.000.000,-

Memang, data-data di atas belum memasukkan anggaran kesehatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan yang bersumber dari lembaga mitra pembangunan, sehingga belum diketahui total anggaran kesehatan di Provinsi Papua Barat secara menyeluruh. Sudah saatnya, Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, membuat Provincial Health Account (PHA) atau District Health Account (DHA).

Selanjutnya, pada ayat (3) dari pasal dan Undang-Undang yang sama dinyatakan bahwa anggaran kesehatan tersebut diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik yang besarannya sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggaran kesehatan dalam APBD. Yang dimaksud pelayanan publik di sini adalah terutama ditujukan bagi penduduk miskin, kelompok lanjut usia dan anak terlantar, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 172 ayat (1). Sudahkah amanat Undang-Undang ini dipenuhi juga?/-DoVic-




Berita Terbaru

Skrining HIV di Pulau Mansinam

14 June 2024 | 218 Baca


Cakupan PIN Polio Provinsi Papua Barat

11 June 2024 | 167 Baca


Cakupan PIN Polio Provinsi Papua Barat

09 June 2024 | 188 Baca


Pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Manokwari

30 May 2024 | 299 Baca


Pencanangan PIN POLIO Provinsi Papua Barat

28 May 2024 | 451 Baca


Workshop HIV VL Testing and Specimen Transportation

09 May 2024 | 477 Baca


Lihat Selengkapnya

Total Pengunjung

624,032 Pengunjung

Pengunjung Bulan Jul

13,181 Pengunjung

Pengunjung Hari Ini

618 Pengunjung

Website Kab/Kota

footer_logo
footer_logo
footer_logo

2020 © copyright by Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. All rights reserved.