" Selamat Datang Di Website Resmi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. "
blog-img

Coming Soon: BPRS Provinsi Papua Barat

 Ida Bagus Windusara  |   20/03/2020  |   Program Kerja  |   824 Baca

Pada waktu Rapat Kerja Kesehatan Nasional tahun 2020 yang lalu, penulis sempat bertemu Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, M.Kes. Beliau adalah Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Indonesia periode 2018-2021. Penulis menginformasikan kepada beliau bahwa jika tidak ada aral melintang, BPRS Provinsi sudah akan hadir selambat-lambatnya bulan Maret 2020. Hadirnya BPRS Provinsi Papua Barat adalah agenda yang sempat tertunda dua tahun, karena satu dan lain hal.

Sebagai Provinsi yang sudah memiliki lebih dari sepuluh Rumah Sakit, kehadiran BPRS Provinsi menjadi mutlak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2013, tugas BPRS Provinsi di antaranya adalah untuk (1) mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien, (2) mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban Rumah Sakit, (3) mengawasi penerapan etika Rumah Sakit, etika profesi dan peraturan perundang-undangan, serta (4) menerima pengaduan dan melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan cara mediasi.

Satu tahapan yang harus dilalui dalam menghadirkan BPRS Provinsi adalah seleksi calon anggota BPRS Provinsi. Tahapan itu telah dilaksanakan pada 9 Maret 2020 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. Seleksi dilakukan terhadap enam calon anggota yang telah diusulkan, masing-masing dari unsur pemerintah daerah, unsur asosiasi perumahsakitan, unsur tokoh masyarakat dan unsur organisasi profesi bidang kesehatan.

Seleksi dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 710/62/3/2020 tertanggal 3 Maret 2020. Tim Seleksi diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dengan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan bertindak sebagai Sekretaris. Adapun anggota Tim Seleksi terdiri atas (1) Kepala Sub Bagian Penyuluhan, Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, (2) Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat, (3) Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Papua Barat dan (4) Bidang Organisasi, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Papua Barat. Pada akhirnya, Tim Seleksi telah berhasil memilih lima dari enam calon anggota BPRS Provinsi. Selanjutnya, kelima nama tersebut diajukan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan.

Menurut rencana, pelantikan anggota BPRS Provinsi akan dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Papua Barat tahun 2020 tanggal 19 Maret mendatang di Teminabuan, Sorong Selatan. Semoga kehadiran BPRS Provinsi Papua Barat nantinya akan dirasakan manfaatnya bagi peningkatan kualitas layanan Rumah Sakit di Papua Barat (klik Nakes Juga Perlu Aman!, Penjara Bagi Perusak Rasa Aman Nakes). Siapa nama-nama anggota BPRS Provinsi Papua Barat periode 2020-2023? Tunggu tanggal mainnya. Coming Soon!




Berita Terbaru

Pelayanan Kesehatan Bergerak Di Kampung Adijaya dan Kampung Karawawi

25 April 2024 | 51 Baca


Cakupan Malaria Di Papua Barat

24 April 2024 | 51 Baca


Dinkes Papua Barat Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan

04 April 2024 | 117 Baca


Sosialisasi Integrasi Layanan Primer

29 March 2024 | 130 Baca


BERBAGI TAKJIL

28 March 2024 | 136 Baca


Pelayanan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat Terintegrasi GISA dan BPJS

05 December 2023 | 490 Baca


Lihat Selengkapnya

Total Pengunjung

587,689 Pengunjung

Pengunjung Bulan Apr

8,695 Pengunjung

Pengunjung Hari Ini

139 Pengunjung

Website Kab/Kota

footer_logo
footer_logo
footer_logo

2020 © copyright by Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. All rights reserved.