" Selamat Datang Di Website Resmi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. "
blog-img

Pakai Hazmat Atau Pakai Gaun

 Petran Mangalik  |   22/12/2020  |   Kesehatan  |   7244 Baca

Siapakah di antara pembaca blog yang pernah mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) level 3, terutama cover all atau hazardous material (hazmat) suit, utamanya ketika berkenaan dengan penanganan pasien Covid-19? (klik APD Bukan Satu-Satunya!). Apa yang pembaca rasakan? Pastilah di antaranya mulai dari perasaan tidak nyaman sampai perasaan tersiksa. Bisa karena rasa terasing sebab tidak dikenali atau mengenali secara cepat dan tepat, walau hanya dalam jangka waktu relatif pendek; bisa karena kegerahan dan banyak berkeringat sebab bahan cover all atau hazmat suit relatif tidak permeable; bisa karena dehidrasi yang berkepanjangan sebab tidak bisa segera mengatasi rasa haus; bisa karena rasa lapar berkepanjangan bila harus bekerja satu shift penuh; bisa karena tidak bebas bergerak misalnya ada bagian yang tertutup APD membutuhkan intervensi gerakan tertentu dan lain-lain (klik Orang-Orang Di Balik Hazmat Suit).

Apakah “penderitaan-penderitaan” di atas memang perlu dialami oleh para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 atau petugas yang memakamkan jenazah Covid-19? Sesungguhnya World Health Organization (WHO) tidak merekomendasikan penggunaan cover all atau hazmat suit, termasuk keharusan memakai sepatu boot. “Cukup kenakan gaun lengan panjang! Juga cukup sepatu tidak bertali yang menutup kaki dan terbuat dari bahan yang tahan air! ” kata salah satu narasumber dalam Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang penulis ikuti. Pelatihan tersebut diselenggarakan secara online oleh Perkumpulan Pengendalian Infeksi Indonesia (Perdalin) dan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) pada tanggal 17-19 Desember 2020. Mengapa terjadi salah kaprah semacam ini? “Pada masa awal pandemi Covid-19, karakteristik virus penyebab penyakit ini belum banyak dipahami, termasuk modus transmisinya. Sehingga wajar jika petugas yang menangani Covid-19 mengenakan proteksi secara maksimal. Namun, setelah semakin banyak karakteristik SARS-CoV-2 diketahui, penggunaan cover all atau hazmat suit dianggap sesuatu yang berlebihan. SARS-CoV-2, bukan virus Ebola!” lanjut narasumber tersebut.

Penggunaan cover all atau hazmat suit, selain menyebabkan “penderitaan-penderitaan” di atas, juga menyebabkan bertambahnya kuantitas limbah infeksius yang memerlukan penanganan khusus (klik 8,2 Ton! Limbah B3 Covid-19 Papua BaratKe Mana Perginya Limbahku?). Cover all atau hazmat suit bersifat sekali pakai (single use), sehingga untuk penyediaannya dan menjamin kesinambungannya perlu anggaran (cost) tambahan. Hal ini tentu merupakan tantangan tersendiri untuk pihak manajemen fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, pelepasan cover all atau hazmat suit memerlukan kehati-hatian tingkat tinggi dan teknik tersendiri. Jika tidak tepat, akan berisiko menularkan SARS-CoV-2 kepada penggunanya (klik Gugur Satu Tumbuh Seribu). Hal-hal ini tidak perlu terjadi, jika yang digunakan adalah gaun.

Dalam beberapa kesempatan, penulis menyampaikan, “Setelah memahami PPI dengan benar, pakailah APD sesuai indikasi. Jangan berlebihan!” (klik Unicef dan Komite PPI RS Peduli PPI Puskesmas). Dari pengamatan penulis, sampai saat ini masih banyak terlihat tenaga kesehatan di Papua Barat yang mengenakan cover all atau hazmat suit ketika menangani Covid-19, termasuk para petugas yang memakamkan jenazah Covid-19. Sempat terbersit dalam benak penulis, apakah fenomena ini turut andil dalam timbulnya stigma berlebihan di tengah masyarakat terkait Covid-19? (klik Katakan ‘No’ Pada StigmaLawan Stigma Dengan Kasih). Penulis mengamati bahwa para petugas di Laboratorium RT-PCR Covid-19 Provinsi Papua Barat cukup mengenakan gaun (klik Ingin Laboratorium PCR Covid-19 Berfungsi Optimal?). Siapa akan menyusul penggunaan APD secara tidak berlebihan? Secara bijak, narasumber dalam Pelatihan PPI tadi menyatakan, “Silakan gunakan cover all atau hazmat suit dengan benar jika tersedia, namun jika tidak janganlah menuntut harus tersedia sebagai prasyarat kesediaan menangani pasien Covid-19.”

-DoVic 211220-




Berita Terbaru

BERBAGI TAKJIL

28 March 2024 | 14 Baca


Pelayanan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat Terintegrasi GISA dan BPJS

05 December 2023 | 398 Baca


PELAYANAN KESEHATAN BERGERAK

24 September 2023 | 656 Baca


PELAYANAN KESEHATAN BAGI KELOMPOK REMAJA

22 September 2023 | 559 Baca


Situasi Terkini Perkembangan Covid19 di Papua Barat dan Papua Barat Daya tanggal 25 Juni 2023

25 June 2023 | 644 Baca


Situasi Terkini Perkembangan Covid19 di Papua Barat dan Papua Barat Daya tanggal 23 Juni 2023

25 June 2023 | 647 Baca


Lihat Selengkapnya

Total Pengunjung

577,952 Pengunjung

Pengunjung Bulan Mar

9,490 Pengunjung

Pengunjung Hari Ini

94 Pengunjung

Website Kab/Kota

footer_logo
footer_logo
footer_logo

2020 © copyright by Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat. All rights reserved.