Beberapa waktu yang lalu kita dikejutkan dengan terbangunnya sebuah Rumah Sakit di Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok dalam hitungan hari, tidak lebih dari sebulan. Luar biasa. Rumah Sakit tersebut dibangun untuk merespon merebaknya 2019-nCov atau yang sekarang juga dikenal sebagai Covid-19. Barangkali di antara pembaca blog ini ada yang sempat terlintas dalam pikiran bagaimana perkembangan pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat. Bukankah Gubernur Papua Barat waktu itu, almarhum Abraham O. Atururi, telah melakukan peletakan batu pertama pada tahun 2015? Sudah sampai di mana sekarang?
Ya, pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat memang tidak secepat pembangunan Rumah Sakit di Wuhan tadi. Bahkan, dapat dikatakan pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat lebih lambat dari harapan awal para penggagasnya. Hal ini, tidak lain dan tidak bukan, karena ketersediaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua Barat yang disediakan untuk pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat relatif terbatas.
Tampak atas RSUD Provinsi Papua Barat (gambar diambil dengan drone dari sisi belakang Rumah Sakit)
Namun, dapat dipastikan bahwa dari tahun ke tahun ada kemajuan pembangunan konstruksi RSUD Provinsi Papua Barat. Setidaknya, sampai saat ini telah terbangun:
Uji fungsi insenerator berkapasitas 300kg/jam sebagai prasarana pengolahan limbah medis padat dan tajam di RSUD Provinsi Papua Barat.
Pada tanggal 17 Februari 2020 yang lalu telah dilakukan uji fungsi insenerator dan IPAL untuk memastikan peralatan yang telah diinstalasi sebelumnya telah berfungsi optimal. Selain melibatkan Manajemen Konstruksi (MK) dan Seksi terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, uji fungsi tersebut juga disaksikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat. Ada empat kelompok limbah yang harus dikelola, yaitu:
Masih banyak hal-hal lainnya yang harus dipersiapkan dan tersedia sebelum dapat difungsikannya Rumah Sakit ini. Kelembagaan dan struktur organisasi RSUD Provinsi Papua Barat sudah diusulkan ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat. Dan saat ini sedang menunggu audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat ini. Hadirnya RSUD Provinsi Papua Barat kelas C yang nantinya akan dikembangkan peningkatan kelasnya secara bertahap menjadi harapan bagi masyarakat Papua Barat untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan rujukan.
14 June 2024 | 218 Baca
11 June 2024 | 167 Baca
09 June 2024 | 188 Baca
30 May 2024 | 299 Baca
28 May 2024 | 451 Baca
09 May 2024 | 477 Baca