Bagaimana Progres Klaim Covid19 Papua Barat
Ronny Risamassu / Tuesday, 17 Nov 2020 / 10:41 WIT / 1.332 Read
Rumah Sakit yang menangani pasien Covid-19 berhak mengajukan klaim kepada Kementerian Kesehatan (klik covid-19-klaim-klaim-klaim). Klaim tersebut tentunya harus memenuhi sejumlah ketentuan, agar klaim bisa dibayarkan. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditugaskan untuk melakukan verifikasi atas berkas klaim yang diajukan Rumah Sakit. Bagaimana progress klaim Covid-19 di Provinsi Papua Barat sampai dengan saat ini?
Melalui dashboard Profil Pelayanan Daerah, yang dapat diakses oleh Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, per tanggal 1 November 2020 diketahui bahwa sejumlah 233 klaim telah diajukan sepanjang bulan Maret sampai dengan bulan September 2020. Klaim tersebut berasal dari (1) RSUD Sele Be Solu Kota Sorong sebanyak 90 klaim (2) RSAL dr. R. Oetojo Kota Sorong sebanyak 42 klaim, (3) RSUD Teluk Bintuni sebanyak 41 klaim, (4) RSAL dr. Azhar Zahir Manokwari sebanyak 16 klaim, (5) RSUD Teluk Wondama sebanyak 12 klaim, (6) RSUD Kaimana sebanyak 10 klaim, (7) RSUD Manokwari sebanyak 9 klaim, (8) RSUD Kabupaten Sorong sebanyak 8 klaim, (9) RSUD Scholoo Keyen Sorong Selatan sebanyak 4 klaim dan (10) RS Pertamina Kota Sorong sebanyak 1 klaim. Keseluruhan klaim tersebut telah dilakukan proses verifikasi oleh BPJS Kesehatan.
Klaim yang sudah sesuai sebanyak 111 klaim. Yang terbanyak jumlahnya secara berturut-turut adalah berasal dari RSAL dr. R. Oetojo Kota Sorong sebanyak 36 kasus, (2) RSUD Teluk Bintuni sebanyak 31 kasus dan (3) RSUD Sele Be Solu Kota Sorong sebanyak 15 kasus. Klaim tersebut setara dengan nilai Rp. 9.379.482.700,-
Dari jumlah 233 klaim, 3 klaim dinyatakan tidak sesuai dan 119 klaim dinyatakan dispute. Adapun yang menjadi alasan klaim dispute adalah (1) kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan sebanyak 66 klaim, (2) berkas klaim tidak lengkap sebanyak 41 klaim, (3) diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan sebanyak 8 klaim, (4) identitas tidak sesuai ketentuan sebanyak 3 klaim dan (5) pemeriksaan penunjang laboratorium tidak sesuai ketentuan sebanyak 1 klaim. Klaim terbanyak yang mengalami dispute adalah klaim dari bulan April 2020 sebanyak 65 klaim dan yang berasal dari RSUD Sele Be Solu Kota Sorong sebanyak 75 klaim. Dari 119 klaim yang dispute, 23 diantaranya telah diajukan klaim ulang dan 9 telah dinyatakan sesuai.
Dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, maka jumlah klaim yang diajukan pihak Rumah Sakit belumlah seluruhnya (klaim satgas covid 19 baru tantangan juga baru). Oleh karena itu, sangat didorong pihak Rumah Sakit segera mengajukan klaimnya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku dan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan. Sehingga tidak ada lagi klaim yang berstatus dispute. Sedangkan, klaim dispute hendaknya segera diajukan re-claim.
-DoVic 021120-
#DinkesPabar #SalamSehat