• F A Q
  • Sitemap

Mewujudkan Papua Barat Yang Sehat. #SalamSehat

Search:
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Kesehatan
  • Informasi Publik
    • RPJMD / RENSTRA
    • RENJA
    • LAKIP
    • RUP
    • DPA
    • Realisasi Keuangan
  • Layanan Publik
    • Cara Memperoleh Informasi
    • Cara Permohonan Informasi
    • Cara Pengajuan Keberatan
  • Unduhan
    • Peraturan
    • Perangkat Lunak
    • Materi Kegiatan
    • Faskarpie
    • Lainnya
  • Kontak Kami
  • courses-img

    Desinfektan Untuk Orang Atau Benda Mati

    Herman Lawalata / Monday, 06 Apr 2020 / 12:34 WIT / 67.330 Read

    Seorang rekan dari Dinas Kesehatan Kota Sorong menyampaikan keluh kesah kepada penulis tentang kerumitan yang dihadapinya terkait proses pemakaman seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 positif yang baru saja meninggal di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. Kejadian tersebut terjadi setiba penulis di Aimas, Kabupaten Sorong pada tanggal 26 Maret 2020 untuk sebuah tugas kedinasan. Penulis menyarankan, “Pemerintah daerah harus menyediakan suatu kendaraan (mobil jenasah) khusus untuk mengangkut jenasah terkait Covid-19. Kendaraan tersebut harus didesinfeksi segera setelah selesai digunakan.” Apa itu desinfeksi?

    Desinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen, kecuali endospora bakteri, yang terdapat di permukaan benda mati (non biologis, seperti dinding, lantai, peralatan dan lainnya), ruangan, pakaian dan Alat Pelindung Diri (APD). Endospora bakteri hanya bisa dihilangkan dengan proses sterilisasi, misalnya dengan autoklav. Desinfeksi permukaan umumnya dilakukan dengan menggunakan cairan desinfektan. Yang biasa digunakan adalah diluted bleach (larutan pemutih atau natrium hipoklorit), klorin, etanol 70%, hidrogen peroksida (H2O2) dan lainnya. Sedangkan desinfeksi ruangan biasanya menggunakan sinar ultra violet.

    images - 2020-04-05T045129.927Bagaimana mendesinfeksi kendaraan, entah itu mobil jenasah atau ambulan? Wardanela Yunus, CVRN, SKM, M.Kes. lewat Zoom menjelaskan, “Buka pintu dan jendela kendaraan. Biarkan udara berganti. Dekontaminasi semua permukaan dengan air dan deterjen, kemudian dengan desinfektan hipoklorit 1-3% selama sepuluh menit. Lalu, bilas dengan air sampai bersih dan biarkan bau dari klorin hilang” (klik Melalui Zoom Turut Perangi Covid-19). Wardanella adalah anggota Kelompok Kerja (Pokja) Nasional Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Kementerian Kesehatan Indonesia dan selaku Ketua Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi (HIPPI) (klik Peran Tambahan IPCN RS).

    images - 2020-04-05T044028.197Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah desinfeksi orang dengan menggunakan desinfektan di atas melalui bilik desinfeksi (disinfection chamber) aman dilakukan? Ada yang menyatakan aman, ada yng menyatakan tidak aman. Untuk menjawab kesimpangsiuran terhadap hal ini, pada 3 April 2020 Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Desinfeksi dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19. Inti surat edaran tersebut adalah bahwa tidak dianjurkan penggunaan bilik desinfeksi di tempat dan fasilitas umum serta pemukiman. Menurut WHO, menyemprotkan desinfektan ke tubuh manusia dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal mata dan mulut), sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan. Pajanan desinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus  dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan saluran pernafasan.

    -DoVic 060420-


    Hendaknya kita bijak menggunakan suatu metode, agar manfaatlah yang kita peroleh, bukan sebaliknya petaka.


    Link Referensi:

    1. SE Penggunaan Bilik Desinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid 19.
    2. PPI Covid.

    #DinkesPabar #SalamSehat
  • Kategori
    Program Kerja »
    Info Terkini »
    Kesehatan »
    Covid-19 Papua Barat »
    FKPIE »
    VAKSINASI COVID-19 »

    Berita Terbaru
    Imunisasi Langkah Awal Menciptakan Generasi Sehat Di Papua Barat »
    16 May 2025
    Musrembang otonomi khusus Provinsi papua Barat tahun 2025 »
    15 May 2025
    Penyerahan Bantuan Cold Chain Kepada Rumah Sakit TK.III J.A Dimara Manokwari »
    09 May 2025
    Wakil Gubernur Papua Barat Pimpin Apel Pagi »
    06 May 2025
    Penyerahan DPA TA.2025 Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat »
    04 Mar 2025
    Serah Terima Jabatan Gubernur Papua Barat »
    20 Feb 2025
    Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak »
    10 Feb 2025
    IMPLEMENTASI DAN MANFAAT SATUSEHAT SDMK DALAM VERIFIKASI DATA TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA MEDIS TERINTEGRASI PERENCANAAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN »
    02 Dec 2024
    PERTEMUAN KOORDINASI TEKNIS PUSAT DAN DAERAH »
    08 Nov 2024
    DINKES Papua Barat dan BBPK Makassar Menggelar Pelatihan TOT Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi (PPI) di FKTP »
    02 Nov 2024

    View More »

Google Maps »
Dinkes Provinsi Papua Barat »
Jl. Brigjen Marinir (Purn) Abraham O. Atururi. Arfai - Manokwari - Papua Barat.
Kode Pos: 98315.

E-mail:
dinaskesehatanprovpapuabarat@gmail.com
Instagram:
dinkes_pabar
facebook:
Imunisasi-Papua Barat Sehat
RSUD Provinsi Papua Barat »
Jl. Angkasa Mulyono, Kompleks Irman Jaya. Amban - Manokwari - Papua Barat.
Kode Pos: 98312.

E-mail:
rsudpapuabarat@gmail.com
Instagram:
rsudprovinsipapuabarat

Copyright © Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.

2020 - 2025