Pasien Jatuh duh
Ida Bagus Windusara / Friday, 04 Dec 2020 / 20:15 WIT / 3.949 Read
Teriakan “Aduh!!” di atas bukan hanya dimaksudkan untuk teriakan pasien yang terjatuh dari tempat tidur perawatannya. Tapi, lebih ditujukan kepada suatu penyesalan mengapa sampai terjadi insiden keselamatan pasien di Puskesmas, Rumah Sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Pasti pada pasien yang terjatuh tersebut akan timbul cedera. Padahal, Hippocrates sudah menegaskan Primum Non Nocere atau First Do No Harm (klik Primum Non Nocere).
Dalam Sasaran Keselamatan Pasien yang ke-enam, pasien yang berisiko cedera akibat jatuh diberikan penanda gelang berwarna kuning (klik Kadinkes Fakfak Kisahkan Josie King’s Story. Salut!). “Pada waktu saya dirawat beberapa tahun lalu akibat stroke saya diberikan penanda gelang berwarna kuning, karena saya termasuk pasien yang berisiko cedera akibat jatuh,” kata dr. Victor Eka Nugrahaputra, M.Kes. (klik Di Kala Kudapat Menikmati Layanan Paripurna Sebuah RS). Kepada pasien yang diopname dilakukan penilaian skala jatuh oleh dokter. Bila pasien dewasa dapat dinilai menggunakan skala Morse, jika pasien anak-anak dapat dinilai dengan skala Humpty Dumpty. Salah satu upaya mengurangi risiko cedera akibat jatuh pada pasien yang dirawat adalah dengan memasang pengaman kiri-kanan pada tempat tidurnya.
Untuk pasien rawat jalan yang memiliki risiko jatuh harus dilakukan screening atau penapisan. Siapa saja yang berisiko? Termasuk di dalamnya adalah pasien yang punya riwayat jatuh, pasien yang memiliki gangguan keseimbangan atau gangguan penglihatan, pasien yang menggunakan obat-obatan tertentu dan pasien yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Penapisan dilakukan dengan mengajukan pertanyaan sederhana atau melakukan timed up and go test.
Hal-hal di atas disampaikan oleh dr. Victor yang bertindak sebagai narasumber pada Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di Kabupaten Manokwari Selatan. Workshop diselenggarakan di Aula Pertemuan Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) Jemaat Sola Fide, Ransiki pada 30 November – 1 Desember 2020. Workshop ini dilakukan masih dalam rangkaian kaitan peringatan World Patient Safety Day 2020 (klik Keselamatan Pasien Dan Keselamatan Nakes: Cito!). Workshop tersebut diikuti oleh empat Puskesmas yang telah terakreditasi, yaitu Puskesmas Ransiki, Puskesmas Oransbari, Puskesmas Momiwaren dan Puskesmas Dataran Isim.
“Agar kita dapat belajar dari insiden-insiden keselamatan pasien yang pernah terjadi dan agar insiden itu tidak terulang lagi, maka lakukan pelaporan insiden secara internal kepada Tim Keselamatan Pasien di Puskesmas atau di Rumah Sakit dan secara eksternal kepada Komisi Nasional Keselamatan Pasien (KNKP). Jangan takut melaporkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dan kejadian sentinel ke KNKP!” seru dr. Victor (klik Kejadian Sentinel, Apa Itu?, Pelaporan Insiden dari Papua Barat Masih Nihil, Mengapa Pelaporan Insiden RS di Papua Barat Masih Nihil?).
-DoVic 031220-
#DinkesPabar #SalamSehat