Penyakit Katastrofik Pemegang Rekor Di Papua Barat
Ronny Risamassu / Friday, 20 Nov 2020 / 00:30 WIT / 3.242 Read
Pada tahun 2019, 185.131 kasus ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Provinsi Papua Barat yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 174.562 kasus ditangani. Sementara itu, selama bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2020 telah ditangani sebanyak 67.956 kasus. Karena pandemi Covid-19 jumlah kasus yang ditangani FKRTL cenderung menurun. Data-data tersebut diperoleh dari dashboard Profil Kesehatan Daerah yang dapat diakses oleh Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat (klik Bagaimana Progress Klaim Covid-19 Papua Barat?).
Dari jumlah kasus di tahun 2019, 20.633 kasus adalah penyakit jantung, 5.981 kasus adalah penyakit stroke dan 1.085 kasus adalah penyakit gagal ginjal. Sedangkan dari jumlah kasus di tahun 2020, 7.161 kasus adalah penyakit jantung, 1.362 kasus adalah penyakit stroke dan 342 kasus adalah penyakit gagal ginjal (klik Waspadailah Penyakit-Penyakit Maut Ini!). Sementara itu, dalam jumlah yang lebih sedikit penyakit katastrofik lainnya adalah kanker, cirrhosis hepatis, leukemia, haemofilia dan thalasemia (klik Penyalahgunaan Alkohol Kronis dan Hepatitis: Siapa Mau Urus?).
Sedangkan jika dilihat data pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada tahun 2019, hipertensi esensial menempati urutan kedua dalam sepuluh diagnosa teratas dengan jumlah kasus sebanyak 20.761. Sedangkan, pada periode yang sama di tahun 2020, hipertensi esensial menempati urutan kedua (11.893 kasus) dan non-insulin-dependent diabetes mellitus (3.131 kasus) menempati urutan kelima yang di tahun 2019 belum masuk dalam sepuluh diagnosa teratas. Hipertensi dan diabetes mellitus adalah penyakit-penyakit yang menjadi faktor risiko bagi timbulnya sebagian penyakit katastrofik di atas. Kedua penyakit ini adalah sebagian penyakit yang terdampak pelayanannya, karena kebijakan daerah terkait penanganan pandemi Covid-19 (klik Gara-Gara Covid-19, Penderita DM Tipe 1 dan Hipertensi Terdampak).
Penyakit-penyakit katastrofik di atas tentunya akan memerlukan biaya perawatan dan pengobatan yang mahal. Dan akan memiliki prognosa penyakit yang buruk, bila tidak tertangani sejak dini. Identifikasi dini faktor risiko perlu dilakukan (klik PKB Kaimana: “Cholesterolku Tinggi, Kawan!”). Upaya-upaya pengelolaannya pun perlu dilakukan secara terintegrasi (klik Posbindu PTM, Pentingkah?, PIS PK: Sudahkah Integrasi Inter Program Terjadi?).
-DoVic 091120-
#DinkesPabar #SalamSehat