RSUD Provinsi Papua Barat
Ida Bagus Windusara / Friday, 20 Mar 2020 / 18:31 WIT / 10.422 Read
Beberapa waktu yang lalu kita dikejutkan dengan terbangunnya sebuah Rumah Sakit di Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok dalam hitungan hari, tidak lebih dari sebulan. Luar biasa. Rumah Sakit tersebut dibangun untuk merespon merebaknya 2019-nCov atau yang sekarang juga dikenal sebagai Covid-19. Barangkali di antara pembaca blog ini ada yang sempat terlintas dalam pikiran bagaimana perkembangan pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat. Bukankah Gubernur Papua Barat waktu itu, almarhum Abraham O. Atururi, telah melakukan peletakan batu pertama pada tahun 2015? Sudah sampai di mana sekarang?
Ya, pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat memang tidak secepat pembangunan Rumah Sakit di Wuhan tadi. Bahkan, dapat dikatakan pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat lebih lambat dari harapan awal para penggagasnya. Hal ini, tidak lain dan tidak bukan, karena ketersediaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua Barat yang disediakan untuk pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat relatif terbatas.
Tampak atas RSUD Provinsi Papua Barat (gambar diambil dengan drone dari sisi belakang Rumah Sakit)
Namun, dapat dipastikan bahwa dari tahun ke tahun ada kemajuan pembangunan konstruksi RSUD Provinsi Papua Barat. Setidaknya, sampai saat ini telah terbangun:
- Gedung Utama/Administrasi (2 lantai).
- Gedung Instalasi Gawat Darurat (1 lantai).
- Gedung Instalasi Rawat Jalan (1 lantai).
- Gedung Instalasi Bedah Sentral dan CSSD (1 lantai).
- Gedung ICU/ICCU/PICU (1 lantai).
- Gedung Instalasi Rawat Inap Kebidanan dan Kandungan (2 lantai).
- Gedung Instalasi Rawat Inap Anak (2 lantai) dan NICU (1 lantai).
- Gedung Instalasi Rawat Inap Bedah (2 lantai).
- Gedung Instalasi Rawat Inap Penyakit Dalam (2 lantai).
- Gedung Instalasi Radiologi (1 lantai).
- Gedung Instalasi Patologi/Mikrobiologi Klinik atau Laboratorium (1 lantai).
- Gedung Instalasi Rehabilitasi Medik (1 lantai).
- Gedung Instalasi Gizi (1 lantai).
- Gedung Klinik Non Medik (1 lantai).
- Gedung Laundry (1 lantai).
- Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah (1 lantai).
- Gedung Power House (1 lantai).
- Insenerator dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)..
Uji fungsi insenerator berkapasitas 300kg/jam sebagai prasarana pengolahan limbah medis padat dan tajam di RSUD Provinsi Papua Barat.
Pada tanggal 17 Februari 2020 yang lalu telah dilakukan uji fungsi insenerator dan IPAL untuk memastikan peralatan yang telah diinstalasi sebelumnya telah berfungsi optimal. Selain melibatkan Manajemen Konstruksi (MK) dan Seksi terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, uji fungsi tersebut juga disaksikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat. Ada empat kelompok limbah yang harus dikelola, yaitu:
- Limbah dari bioseptic yang berasal dari septic tank kamar mandi/WC dari semua gedung.
- Limbah dari dapur yang mengandung minyak.
- Limbah dari Gedung Laundry yang mengandung deterjen.
- Limbah dari Gedung Laboratorium-Instalasi Gawat Darurat-Instalasi Bedah Sentral serta dari Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah yang dikelola dengan dua unit Heavy Metal Precipitator (HMP).
Masih banyak hal-hal lainnya yang harus dipersiapkan dan tersedia sebelum dapat difungsikannya Rumah Sakit ini. Kelembagaan dan struktur organisasi RSUD Provinsi Papua Barat sudah diusulkan ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat. Dan saat ini sedang menunggu audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat ini. Hadirnya RSUD Provinsi Papua Barat kelas C yang nantinya akan dikembangkan peningkatan kelasnya secara bertahap menjadi harapan bagi masyarakat Papua Barat untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan rujukan.
#DinkesPabar #SalamSehat