SP3T Provinsi Papua Barat Di Tengah Tantangan dan Peluang
Ronny Risamassu / Friday, 20 Nov 2020 / 00:08 WIT / 1.710 Read
Bertempat di Ruang Pertemuan RSUD Provinsi Papua Barat, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Rapat Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T) Provinsi Papua Barat. Rapat perdana yang berlangsung pada tanggal 16 November 2020 ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat selaku Ketua Tim Pengendali SP3T Provinsi Papua Barat. Selain dihadiri oleh peserta yang hadir secara fisik, namun rapat juga diikuti oleh sejumlah peserta secara daring via zoom.
Pada rapat tersebut, Ketua Tim Pelaksana SP3T Provinsi Papua Barat yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat nomor 440/0799/DK-PB/VI/2018 tanggal 4 Juni 2018 memaparkan perkembangan SP3T Provinsi Papua Barat dari awal berdirinya di tahun 2014 hingga saat ini. Dengan keterbatasan penganggaran yang ada, tidak semua fungsi SP3T Provinsi Papua Barat dapat dilaksanakan secara optimal. Di antara kegiatan-kegiatan yang pernah dilaksanakan, SP3T Provinsi Papua Barat pernah melakukan penelitian dengan judul Inventarisasi Pengobatan Tradisional dan Koleksi Tumbuhan yang Dimanfaatkan sebagai Obat dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Sebuah penelitian lain sudah diajukan kepada Kementerian Kesehatan pada tahun 2020 ini.
Keberadaan SP3T Provinsi Papua Barat saat ini dikelilingi sejumlah peluang yang memberi potensi untuk kemajuannya. Peluang-peluang tersebut, misalnya adanya Organisasi Perangkat Daerah terkait (seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi), lembaga pendidikan tinggi kesehatan dan para akademisinya (seperti Fakultas Kedokteran Universitas Papua Sorong) serta para praktisi akupunktur medis/akupresur/herbal medik (klik FK Unipa Semakin Bermegah, Kayu, Api, Tanah, Logam atau Air?, Merasakan Pijatan Akupresur di Kota Senja). Semakin banyak mitra yang terlibat yang bergerak dalam area yang sejenis akan semakin memperbesar kemungkinan ekspansi SP3T Provinsi Papua Barat. Peluang yang lain, misalnya telah terbitnya Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan di Provinsi Papua Barat. (klik Bayi Itu Telah Lahir Semalam). Pada saat penyusunan Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan Perdasi tersebut, maka SP3T Provinsi Papua Barat dapat berkontribusi nyata.
Pada kesempatan rapat tersebut, penulis selaku Ketua Tim Pelaksana SP3T Provinsi Papua Barat menyerahkan Laporan Perkembangan SP3T Provinsi Papua Barat 2014-2020 kepada Ketua Tim Pengendali SP3T. Penyerahan laporan tersebut disertai dengan harapan agar SP3T Provinsi Papua Barat bisa lebih berkembang menghadapi tantangan pelayanan kesehatan tradisional yang semakin dinamis. Selanjutnya, Tim Pengendali dan Tim Pelaksana SP3T Provinsi Papua Barat yang baru nantinya dapat memanfaatkan peluang-peluang yang ada demi kemajuan pelayanan kesehatan tradisional di Provinsi Papua Barat.
Rapat kedua dan ketiga akan dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 November 2020. Pada kedua rapat tersebut akan dibahas pembentukan Tim Pengendali dan Tim Pelaksana SP3T yang baru serta program kerja mendatang. SP3T Provinsi Papua Barat harus dapat bersinergi dengan program-program prioritas nasional dan daerah, agar program yang acapkali dipandang sebagai tidak prioritas ini mendapat atensi dan dukungan lebih besar (klik Back To Nature). Selamat bertugas kepada Tim Pengendali dan Tim Pelaksana SP3T Provinsi Papua Barat.
-DoVic 181120-
#DinkesPabar #SalamSehat