• F A Q
  • Sitemap

Mewujudkan Papua Barat Yang Sehat. #SalamSehat

Search:
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Kesehatan
  • Informasi Publik
    • RPJMD / RENSTRA
    • RENJA
    • LAKIP
    • RUP
    • DPA
    • Realisasi Keuangan
  • Layanan Publik
    • Cara Memperoleh Informasi
    • Cara Permohonan Informasi
    • Cara Pengajuan Keberatan
  • Unduhan
    • Peraturan
    • Perangkat Lunak
    • Materi Kegiatan
    • Faskarpie
    • Lainnya
  • Kontak Kami
Pengumuman
  • Thursday, 21 Oct 2021 / 21:46 WIT
    INSTRUKSI GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR : 440/11/TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3 DAN LEVEL 2 DI PROVINSI PAPUA BAR

    Menindaklanjuti konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM pada tanggal 19 Oktober 2021 dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2021 tentang Penyediaan Dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Dan/Atau Jaring Pengaman Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat, berkenaan dengan hal tersebut maka di Instruksikan:


  • Tuesday, 19 Oct 2021 / 19:08 WIT
    SALINAN INMENDAGRI NO 54 TAHUN 2021 TENTANG PPKM LEVEL 3, LEVEL 2, DAN LEVEL1 DI WILAYAH SUMATERA NUSA TENGGARA KALIMANTAN SULAWESI MALUKU DAN PAPUA

    Gubernur Papua Barat dan Bupati/Walikota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria; 1) Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Manokwari Selatan. 2) Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Sorong.


  • Monday, 13 Sep 2021 / 12:46 WIT
    Surat Edaran MENTERI DALAM NEGERI

    Nomor : 810/4860/SJ, Tanggal 06 September 2021, Perihal : Pelaksanaan Seleksi ASN PPPTK Guru Tahun 2021 https://dinkes.papuabaratprov.go.id/lainnya/get_file/16


  • Thursday, 09 Sep 2021 / 11:19 WIT
    INSTRUKSI GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR : 440/08/TAHUN 2021

    TENTANG Penetapan Pemberlakuan PPKM Level 4, PPKM Level 3, Dan PPKM Level 2 Di Provinsi Papua Barat https://dinkes.papuabaratprov.go.id/lainnya/get_file/15


  • Tuesday, 07 Sep 2021 / 23:38 WIT
    BATAS TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN RDT-Ag

    BATAS TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN RDT-Ag
    File dapat diunduh pada menu Unduhan


  • Tuesday, 07 Sep 2021 / 23:37 WIT
    BATAS TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN RT-PCR

    BATAS TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN RT-PCR
    File dapat diunduh pada menu Unduhan


  • 1(current)
  • 2
  • 3
  • Next
Google Maps »
Dinkes Provinsi Papua Barat »
Jl. Brigjen Marinir (Purn) Abraham O. Atururi. Arfai - Manokwari - Papua Barat.
Kode Pos: 98315.

E-mail:
dinaskesehatanprovpapuabarat@gmail.com
Instagram:
dinkes_pabar
facebook:
Imunisasi-Papua Barat Sehat
RSUD Provinsi Papua Barat »
Jl. Angkasa Mulyono, Kompleks Irman Jaya. Amban - Manokwari - Papua Barat.
Kode Pos: 98312.

E-mail:
rsudpapuabarat@gmail.com
Instagram:
rsudprovinsipapuabarat

Copyright © Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.

2020 - 2025