• F A Q
  • Sitemap

Mewujudkan Papua Barat Yang Sehat. #SalamSehat

Search:
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Kesehatan
  • Informasi Publik
    • RPJMD / RENSTRA
    • RENJA
    • LAKIP
    • RUP
    • DPA
    • Realisasi Keuangan
  • Layanan Publik
    • Cara Memperoleh Informasi
    • Cara Permohonan Informasi
    • Cara Pengajuan Keberatan
  • Unduhan
    • Peraturan
    • Perangkat Lunak
    • Materi Kegiatan
    • Faskarpie
    • Lainnya
  • Kontak Kami
  • courses-img

    BPRSP Papua Barat Siap Berkiprah Dalam Situasi Pandemi Covid19

    Herman Lawalata / Friday, 08 May 2020 / 13:16 WIT / 1.459 Read

    Adakah para pembaca setia blog/Website ini yang mengingat bahwa penulis pernah menjanjikan tunggu tanggal mainnya terkait Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Papua Barat? (klik Coming Soon: BPRS Provinsi Papua Barat). Jadi kapan tanggal mainnya? Seharusnya sudah hampir dua bulan yang lalu (klik Tunda! Tapi Tetap Lanjut). Namun demikian, penundaan pelantikan BPRS Provinsi Papua Barat oleh Gubernur tidak menjadikan BPRS Provinsi Papua Barat berdiam diri. Sebelum mengemukakan hal-hal lain, penulis yakin para pembaca pasti bertanya-tanya, siapa gerangan anggota BPRS Provinsi Papua Barat?

    Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 710/78/3/2020 tanggal 12 Maret 2020 telah menetapkan Keanggotaan BPRS Provinsi Papua Barat Periode 2020-2023. Sebelumnya lima orang dari berbagai unsur telah dipilih dengan seksama oleh Tim Seleksi. Kelima anggota BPRS Provinsi Papua Barat periode 2020-2023 itu adalah:

    1. Dr. Ir. Agus I. Sumule (unsur tokoh masyarakat).
    2. Ayama Kandera Sroyer, AMK (unsur organisasi profesi – PPNI).
    3. dr. Deivie Caroline Lasut, Sp.PD, MM. (unsur organisasi perumahsakitan – PERSI).
    4. dr. Irianto Ramandey, M.Kes. (unsur pemerintah daerah).
    5. dr. M.E. Hukom (unsur organisasi profesi – IDI).

    Sebagai kegiatan awal, anggota BPRS Provinsi Papua Barat berinisiatif untuk mengadakan meeting jarak jauh melalui Zoom (klik Melalui Zoom Turut Perangi Covid-19). Kali ini, salah satu anggota BPRS Provinsi Papua Barat, dr. Irianto Ramandey menjadi host-nya. Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2020 mulai pukul 14.00 WIT. Pertemuan diikuti oleh seluruh anggota BPRS Provinsi Papua Barat dan sejumlah pengurus BPRS Indonesia. Sejumlah hal dibahas pada pertemuan perdana tersebut.

    Ketika ditanya oleh penulis, Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, M.Kes. selaku Ketua BPRS Indonesia periode 2018-2021 mengatakan, “BPRS Provinsi harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Rumah Sakit (RS) di wilayahnya untuk (1) memastikan hak dan kewajiban pasien di RS, pasien harus jujur tentang dirinya agar dapat diketahui status Covidnya; (2) memastikan hak dan kewajiban RS, RS harus mendapat informasi lengkap dari pasien agar tenaga kesehatan tidak tertular Covid-19; (3) memastikan peraturan perundang-undangan RS di era Covid-19 dijalankan; dan (4) memperhatikan pelaksanaan etika RS.” Ketua BPRS Indonesia yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu & Anak Kementerian Kesehatan itu berpesan kepada BPRS Provinsi Papua Barat, “Jalankan tugas pokok dan fungsi, BPRS Provinsi harus bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait dalam penanganan Covid-19. Itu peran utama BPRS di era pandemi Covid-19 saat ini.”

    Pada hari ini, 8 Mei 2020 akan dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan BPRS Indonesia dan BPRS Provinsi seluruh Indonesia di Era Covid-19. Sejumlah agenda akan dibicarakan, di antaranya (1) Peran Pembinaan dan Pengawasan BPRS-BPRS Provinsi di Era Pandemi Covid-19 dan (2) Penyampaian draft Pedoman Tata Kelola Operasional Rumah Sakit di Era Covid-19. Semoga BPRS Provinsi Papua Barat yang lahir di dalam situasi yang penuh tantangan ini dapat menunjukkan kontribusi positif dalam peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit-Rumah Sakit di Provinsi Papua Barat./ -DoVic 080520-


    Link Referensi:

    1. SK BPRS Provinsi Papua Barat.
    2. BPRS-RAKER-PEMBINAAN BPRS PAPUA BARAT-06 MEI 2020(1).
    3. BPRS-RAKER BPRS PAPAUA BARAT-06 MEI 2020.
    4. PMK NO 88 Tahun 2015 ttg Pedoman Pengawasan BPRS.
    5. Juklak BPRS – Peraturan Tata Kerja BPRS.
    6. Juklak BPRS – Kode Etik BPRS.
    7. Juklak BPRS – Pembinaan RS Melalui Penilaian Mandiri Oleh BPRSP.

     


    #DinkesPabar #SalamSehat
  • Kategori
    Program Kerja »
    Info Terkini »
    Kesehatan »
    Covid-19 Papua Barat »
    FKPIE »
    VAKSINASI COVID-19 »

    Berita Terbaru
    Imunisasi Langkah Awal Menciptakan Generasi Sehat Di Papua Barat »
    16 May 2025
    Musrembang otonomi khusus Provinsi papua Barat tahun 2025 »
    15 May 2025
    Penyerahan Bantuan Cold Chain Kepada Rumah Sakit TK.III J.A Dimara Manokwari »
    09 May 2025
    Wakil Gubernur Papua Barat Pimpin Apel Pagi »
    06 May 2025
    Penyerahan DPA TA.2025 Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat »
    04 Mar 2025
    Serah Terima Jabatan Gubernur Papua Barat »
    20 Feb 2025
    Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak »
    10 Feb 2025
    IMPLEMENTASI DAN MANFAAT SATUSEHAT SDMK DALAM VERIFIKASI DATA TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA MEDIS TERINTEGRASI PERENCANAAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN »
    02 Dec 2024
    PERTEMUAN KOORDINASI TEKNIS PUSAT DAN DAERAH »
    08 Nov 2024
    DINKES Papua Barat dan BBPK Makassar Menggelar Pelatihan TOT Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi (PPI) di FKTP »
    02 Nov 2024

    View More »

Google Maps »
Dinkes Provinsi Papua Barat »
Jl. Brigjen Marinir (Purn) Abraham O. Atururi. Arfai - Manokwari - Papua Barat.
Kode Pos: 98315.

E-mail:
dinaskesehatanprovpapuabarat@gmail.com
Instagram:
dinkes_pabar
facebook:
Imunisasi-Papua Barat Sehat
RSUD Provinsi Papua Barat »
Jl. Angkasa Mulyono, Kompleks Irman Jaya. Amban - Manokwari - Papua Barat.
Kode Pos: 98312.

E-mail:
rsudpapuabarat@gmail.com
Instagram:
rsudprovinsipapuabarat

Copyright © Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.

2020 - 2025