Tunda Tapi Tetap Lanjut
Ida Bagus Windusara / Saturday, 21 Mar 2020 / 13:56 WIT / 1.489 Read
Di bawah ini adalah bunyi pesan yang beredar di beberapa grup WhatsApp jajaran kesehatan Papua Barat. Pesan itu disampaikan tanggal 17 Maret siang, H -1 sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Papua Barat Tahun 2020 di Sorong Selatan.
Yth. Bapak/Ibu sekalian,
Dengan mempertimbangkan situasi saat ini terkait COVID-19, di mana kita, jajaran kesehatan sebagai leading sector yang harus fokus dalam kesiapsiagaan dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak termasuk tuan rumah (Dinkes Sorsel), maka RAKERKESDA 2020 DITUNDA. Terima kasih.
TTD
KETUA PANITIA RAKERKESDA PROVINSI PAPUA BARAT
Dengan ditundanya pelaksanaan Rakerkesda tersebut, sejumlah agenda juga menjadi tertunda, di antaranya adalah pelantikan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Papua Barat periode 2020-2023 (klik Coming Soon: BPRS Provinsi Papua Barat). Agenda lainnya yang tertunda adalah konsolidasi Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 dan pembahasan Rencana Aksi Provinsi dan Rencana Aksi Kabupaten/Kota terkait lima isu strategis kesehatan saat ini (klik Menyongsong Rakerkesda Provinsi Papua Barat 2020: Covid-19 Di Antara Isu Kesehatan Lainnya).
Untuk dua agenda yang terakhir ini, Panitia Rakerkesda Tahun 2020 berinisiatif mengumpulkan para peserta yang sudah terlanjur berada di Sorong pada tanggal 18 Maret 2020 di Hotel Mariat. Pertemuan yang berlangsung dari jam 11.30 sampai jam 14.00 itu bertujuan untuk membahas tindak lanjut penundaan Rakerkesda. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni dan jajarannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan dan jajarannya, beberapa pejabat eselon 4 Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat serta peserta dan panitia dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.
“Matriks Rencana Aksi Kabupaten/Kota pada kolom Intervensi (Upaya) diisi dengan kegiatan-kegiatan yang sudah pasti ada pendanaannya dan akan dilakukan pada tahun 2020 ini, baik pada tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas maupun tingkat masyarakat. Kegiatan sifatnya integratif, saling mendukung kelima isu strategis. Matriks yang sudah terisi harap disampaikan kepada Koordinator Pembina Wilayah masing-masing sebelum 31 Maret 2020,” kata dr. Victor Eka Nugrahaputra, M.Kes. mewakili Seksi Acara dan Sidang Panitia Rakerkesda Tahun 2020. Untuk menegaskan tindak lanjut penundaan Rakerkesda ini telah disampaikan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat nomor 440/0802/DK-PB/III/2020 tanggal 20 Maret 2020.
Walaupun sejumlah agenda tertunda, namun penundaan Rakerkesda ini juga membawa andil positif mengurangi penyebaran Covid-19 di Papua Barat dengan menjalankan social distancing.
#DinkesPabar #SalamSehat